SINARPAGINEWS.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta pemberantasan kutipan ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli menurutnya menjadi salah satu faktor meningkatnya harga barang-barang di Kepulauan Nias. Sebut Gubernur.
“Yang ilegal-ilegal harus kita berantas, calo, kutipan-kutipan liar dan kalau bisa kita memotong biaya-biaya lain karena ini mempengaruhi harga barang yang masuk ke Nias,” kata Bobby, menanggapi keluhan warga, terkait adanya calo tiket dan kutipan liar biaya pengangkutan barang di pelabuhan laut Gunungsitoli.
Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur pada saat menghadiri acara seremonial pelayaran perdana Kapal KMP Jatra II milik ASDP yang dilepas oleh Gubernur Sumatera Utara dari Pelabuhan Gunungsitoli ke Pelabuhan Sibolga, Jumat malam (13/06/2025).
Gubsu menambahkan, Saat ini, tiket untuk penumpang dewasa Rp93.100 dan bayi Rp9.100, sedangkan untuk kendaraan golongan I hanya Rp114.000, golongan II Rp190.000 dan golongan III Rp322.500.
Kemudian tarif kendaraan Golongan IV penumpang Rp1.662.500, Kendaraan barang Rp1.284.400, Golongan V penumpang Rp2.357.900 dan Kendaraan barang Rp2.568.800.
Untuk Golongan VI penumpang 3.382.000 dan kendaraan barang Rp4.278.800. Selanjutnya untuk kendaraan Golongan VII Rp 4.943.800, Golongan VIII Rp 7.318.800 dan Golongan IX atau truk trailer Rp 10.592.500.
“Saya harap tarif ini masih bisa kita kaji lagi, kita tekan lagi agar lebih murah lagi, tetapi tentu tidak mengurangi kualitas pelayanannya,” kata Bobby Nasution. (al)






