Dede Kusdinar Apresiasi GEMA PS Kabupaten Garut: Legislator Gerindra Dukung Pengelolaan Hutan Oleh Masyarakat Desa

SINARPAGINEWS.COM, KAB.GARUT – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Kabupaten Garut terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Kali ini, dukungan datang dari Dede Kusdinar, S.E., Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, yang menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah GEMA PS dalam memperjuangkan hak kelola hutan oleh masyarakat desa secara legal dan berkelanjutan.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial” yang diselenggarakan oleh DPC GEMA PS Garut pada 19–20 Juni 2025 di Ruang Rapat Bank BJB Garut, Dede menyampaikan bahwa GEMA PS telah memberi dampak nyata di lebih dari 183 desa di Kabupaten Garut.

“Saya mengapresiasi inisiatif luar biasa dari GEMA PS Garut. Gerakan ini sangat relevan untuk mewujudkan desa mandiri, baik secara ekonomi, ekologi, maupun sosial,” ujar Dede Kusdinar di hadapan peserta FGD.

Legislatif: Kawal Perhutanan Sosial Masuk Kebijakan Pembangunan

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan ketahanan pangan, Dede menyatakan akan mendorong agar program seperti GEMA PS masuk ke dalam RPJMDes, RPJMD, dan skala prioritas penganggaran provinsi. Hal ini penting agar skema perhutanan sosial seperti KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) tidak hanya berhenti sebagai inisiatif masyarakat, tetapi mendapat legitimasi dan dukungan anggaran dari pemerintah.

“Kami dari DPRD akan terus mengawal agar program perhutanan sosial menjadi bagian dari prioritas pembangunan provinsi, sebagai bentuk keadilan ekologis dan keberpihakan kepada desa,” tambah Dede.

Peran Strategis Advokat dan Pemerhati Kebijakan: Sediakan Rekomendasi Hukum untuk Desa

Menanggapi dinamika dan kebutuhan hukum dari gerakan GEMA PS, hadir pula dalam forum tersebut Dadan Nugraha, S.H., Advokat, Konsultan Hukum, dan Pemerhati Kebijakan Publik, yang menyatakan kesiapan untuk menyusun rekomendasi hukum, resume regulasi, dan naskah kebijakan sebagai landasan penguatan GEMA PS ke depan.

“Kami dari tim hukum akan menyusun naskah rekomendasi strategis berbasis peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk UU Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah, hingga Permen LHK yang relevan. Ini penting agar perjuangan masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dikawal dalam proses administratif, politik, dan hukum,” jelas Dadan Nugraha dalam sesi wawancara.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam skema KHDPK dan menilai bahwa posisi masyarakat desa kini semakin kuat secara hukum untuk mengakses dan mengelola hutan di sekitar mereka.
GEMA PS Garut: Model Gerakan Reforma Agraria Hijau

Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh para tokoh nasional seperti Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc., Rozikin (Ketua Umum GEMA PS Nasional), dan Acep Sholihudin (Ketua DPW GEMA PS Jabar-Banten).

Mereka bersama-sama menyuarakan bahwa GEMA PS merupakan bagian penting dari Reforma Agraria Hijau, yang menempatkan masyarakat desa sebagai subjek utama dalam pengelolaan sumber daya alam secara adil dan lestari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *