SINARPAGINEWS.COM SALATIGA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, menggelar kegiatan bertajuk Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional, Selasa (24/6) di Ruang Kaloka, Lantai 4 Komplek Gedung Sekda Kota Salatiga.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Salatiga. Nuansa kebudayaan daerah terasa kuat melalui penampilan tari Gambyong dari sanggar Bima Salatiga dan pertunjukan musik keroncong oleh grup S4 dari Salatiga.
Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Salatiga, Supardi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Ida Nurul Farida atas inisiasi dan fasilitasi kegiatan yang dinilai sangat bermakna dan memperkaya wawasan peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Ida memaparkan materi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas informasi dan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan daerah.
“Melalui perda ini, kami ingin mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga warisan budaya daerah agar tetap hidup dan berkembang sesuai nilai-nilai lokal,” ungkap Ida.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Ida turut menghadirkan Ketua Sanggar Seni Bima, Sutrisno, yang menjelaskan tentang beragam kesenian khas Jawa Tengah yang perlu dilestarikan, baik dalam bentuk pertunjukan seni tari, musik, hingga tradisi lisan.
“Kesenian tradisional bukan hanya hiburan, tapi juga sarana pendidikan karakter dan pelestarian nilai-nilai luhur budaya kita. Kalau kita tidak ikut menjaga, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tegas Sutrisno.
Kegiatan ini menjadi sinergi antara kebijakan pemerintah daerah dengan media tradisional sebagai sarana edukasi yang menyentuh masyarakat secara langsung dan berbudaya.






