Acara peluncuran aplikasi ditandai diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama dan komitmen bersama para kepala daerah serta kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat.
Hadir dalam kesempatan ini Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, yang turut memberikan dukungan terhadap inovasi pengawasan dana desa dan kelurahan berbasis teknologi ini.
Dalam sambutannya, Kang Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Jaga Desa merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan dana desa.
Ia juga menyoroti adanya penurunan wibawa dalam kepemimpinan desa saat ini. KDM menyatakan bahwa kepemimpinan tradisional yang berbasis budaya harus tetap dilestarikan.
“Dulu kepala dusun itu punya wibawa. Kini budaya kepemimpinan itu mulai menurun, padahal seharusnya cukup dengan wibawa kepemimpinan, desa bisa tetap maju,” imbuhnya.
Sebagai bentuk motivasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyusun sistem penilaian berbasis indikator yang mencakup aspek kebersihan, keuangan, pendidikan, keluarga berencana, ekonomi, toleransi, dan keberhasilan pembangunan.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dalam keterangannya menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran aplikasi tersebut.
“Saya mengikuti kegiatan peluncuran aplikasi manajemen dana desa dan kelurahan ini, dan kita membahas penguatan pengawasan terhadap penggunaan dana secara real time,” jelasnya.
H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa reward atau penghargaan untuk kelurahan akan dibahas lebih lanjut dengan menyesuaikan kondisi dan potensinya.
Peluncuran Aplikasi Jaga Desa ini menjadi tonggak penting bagi tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel di Jawa Barat, sekaligus menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (Deni Silalahi)






