Langkah Awal Pemekaran, Desa Cisondari adakan Musyawarah Khusus

Dudi Wiwaha, Kepala Desa Cisondari 

SINARPAGINEWS.COM, KAB.BANDUNG — Pemerintah Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penataan wilayah dan rencana pemekaran desa, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan berlangsung di GOR Desa Cisondari dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat, ketua RW, RT, kader desa, serta elemen masyarakat lainnya.

Musdesus ini digelar sebagai tindak lanjut dari kebutuhan penataan administrasi wilayah yang sudah sejak lama dirasakan oleh masyarakat. Dalam musyawarah yang berlangsung kondusif tersebut, seluruh peserta menyepakati rencana pemekaran Desa Cisondari sebagai langkah strategis untuk peningkatan pelayanan publik.

“Alhamdulillah, musyawarah sudah selesai dilaksanakan. Kita undang para tokoh masyarakat, ketua RW, kader desa, serta berbagai elemen warga. Hasil musyawarah menyepakati bahwa Desa Cisondari harus segera dimekarkan,” ujar kepala desa Cisondari Dudi wiwaha

Saat ini, Desa Cisondari memiliki luas wilayah kurang lebih 2.000 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 11.000 jiwa. Desa ini terbagi menjadi 5 dusun, terdiri dari 20 RW dan 70 RT, termasuk kawasan desa wisata. Dengan beban wilayah dan jumlah penduduk yang tinggi, pemekaran dianggap sebagai solusi tepat dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Pemekaran Desa Cisondari disebut telah memenuhi syarat administratif dan teknis, meskipun sempat terkendala kebijakan moratorium pemekaran desa dari pemerintah pusat. Namun demikian, masyarakat tetap mendorong agar usulan pemekaran ini dapat menjadi prioritas dalam pengkajian kebijakan daerah.

“Harapan kami, pemekaran Desa Cisondari akan meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan warga. Ini bukan hanya penataan administratif, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya

Musyawarah desa ini juga mencerminkan semangat partisipatif dan aspiratif warga dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya. Pemerintah Desa Cisondari berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil musyawarah ini ke tingkat kecamatan dan kabupaten sebagai bagian dari proses legalisasi pemekaran. (Nurdiani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *