Polres Rejang Lebong Tindak Ratusan Pelanggar Lalin Hasil Opesi Patuh Nala 2025

SINARPAGINEWS.COM, REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong menindak ratusan pelanggaran lalu lintas, dalam operasi patuh Nala 2025 yang digelar selama 14-27 Juli 2025.
Dalam pres release yang dipimpin Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kamis 31 Juli 2025 di Selasar Gedung Reskrim Rejang Lebong mengatakan Satgas Gakkum dalam operasi itu menindak 256 pelanggar ETLE, 441 teguran serta 149 tilang manual.

” Pelanggaran itu meliputi knalpot brong, surat surat kendaraan tidak lengkap, TNKB, serta kendaraan tidak lengkap seperti spion serta tak berhelm,” kata Kabag Ops AKP George Rudianto didampingi Kasi Humas AKP S Simanjuntak dan Kasat Lantas AKP Wiyanto, SH.
Kasat Lantas menambahkan sedikitnya 32 R2 dan 4 unit R 4 serta 11 lembar bukti elektronik, 44 STNK dan 3 buah sim.

” Kita juga menindak 20 kendaraan anggota yang tidak lengkap. Mereka kita tegur dan kita minta melengkapi kendaraannya. Kemudian kendaraan boleh diambil kembali. Itu lah komitmen kami tidak hanya masyarakat yang kami tindak, anggota kami pun kalau melanggar kami tindak,” demikian Wiyanto.

Tambah Kasi Humas S Simanjuntak diharapkan melalui operasi patuh itu masyarakat dalam berkendara lengkap baik kendaraannya maupun surat menyuratnya. ” Ini untuk kenyamanan dan keamanan serta keselamatan pengendara serta pengguna jalan,” demikian S Simanjuntak. ( Ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *