SINARPAGINEWS.COM, GARUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Garut, melalui Ketua H. Mamat Acek, menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat, khususnya petani di desa-desa.
“Kami ingin memastikan, paling tidak tanah itu dinikmati oleh rakyat Garut. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, pengelolaan yang tepat juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah bagi Kabupaten Garut,” tegas H. Mamat Acek, Jumat (15/8/2025).
Ia menjelaskan, kawasan KHDPK seluas 83 ribu hektare yang tersebar di 183 desa memiliki potensi besar untuk dikelola secara produktif, terutama dalam pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti kopi, kakao, pala, cengkeh, kelapa, dan berbagai komoditas pertanian unggulan.
DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Garut juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Gerakan Masyarakat Pengelolaan Sumberdaya (GEMA PS) Kabupaten Garut yang tengah menggagas rancangan Peraturan Daerah tentang KHDPK dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Dengan adanya regulasi daerah yang jelas, masyarakat desa akan mendapatkan kepastian hukum untuk mengelola lahan KHDPK. Hasilnya bukan hanya meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga memberikan kontribusi nyata pada pendapatan asli daerah (PAD) Garut,” ujarnya.
H. Mamat Acek mengajak Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama merumuskan kebijakan dan model pengelolaan KHDPK yang berpihak pada rakyat, transparan, dan berkelanjutan.
“Garut punya peluang besar menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan KHDPK berbasis rakyat. Mari kita pastikan tanah ini memberi manfaat maksimal untuk rakyat dan daerah,” pungkasnya.(Nandy.A)





