Sebanyak 512 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Memperoleh Remisi Umum

SINARPAGINEWS.COM,  KOBAR – Sebanyak 512 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun memperoleh Remisi Umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/25).

Penyerahan remisi berlangsung khidmat di Lapas Pangkalan Bun dengan dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas atas pembinaan positif bagi warga binaan. “Remisi adalah bentuk penghargaan dari negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Semoga momentum kemerdekaan ini menjadi motivasi untuk melangkah ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, menuturkan bahwa pada HUT RI ke-80 ini, sebanyak 512 orang warga binaan memperoleh Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 503 orang menerima RU I dan 9 orang menerima RU II.

“Selain itu, juga diberikan Remisi Dasawarsa kepada 529 orang warga binaan. Terdiri dari 502 orang menerima RD I, 13 orang menerima RD II, dan 14 orang menerima RDD I,” ungkapnya.

Kalapas menambahkan, tidak semua warga binaan dapat memperoleh remisi. Mereka yang masih berstatus tahanan, sedang menjalani hukuman disiplin, belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, serta yang pembinaannya tidak berpredikat baik, belum bisa diusulkan menerima remisi tahun ini.

“Remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik. Semoga menjadi semangat untuk terus berbenah,” ungkap Kalapas.

Sebagai bentuk penghargaan, Kalapas turut menyerahkan cenderamata kepada Bupati Kotawaringin Barat di hadapan para tamu undangan. Rangkaian acara penyerahan remisi ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama antara Bupati, Forkopimda, jajaran Lapas, serta tamu undangan, menandai semangat persatuan dalam momen kemerdekaan. (Gusti/Kobar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *