SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu Jawa Barat terus melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 139 Desa pada Desember 2025 mendatang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Indramayu Jajang Sudrajat, secara tegas menjawab informasi yang berkembang di media sosial jika Pilwu serentak 2025 bakal ditunda.
“Terkait pelaksanaan Pilwu serentak sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu, memang kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU Nomor 3 tahun 2024 ttg Perubahan Kedua UU 6 tahun 2014 tentang Desa, untuk pelaksanaan Pilwu 2025. Akan tetapi, kami sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jabar dan Kemendagri,” tuturnya di ruang kerja, Rabu, 10 September 2025.
Pemkab Indramayu telah menganggarkan pelaksanaan Pilwu serentak pada APBD TA 2025 sebesar Rp35 miliar serta menjaga kondusifitas di daerah; dan telah dikoordinasikan dengan Forkopimda.
“Maka demi menjaga kondusifitas daerah, mohon kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk tetap bersabar, kami masih terus melakukan koordinasi dan mengupayakan agar Pilwu tetap dilaksanakan tahun 2025 ini,” tuturnya.
Jajang menegaskan, saat ini pihaknya telah menyusun regulasi teknis berupa Raperbup pelaksanaan Pilwu serentak tahun 2025 yang sudah dilakukan harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Provinsi Jawa Barat serta melakukan koordinasi persiapan pelaksanan bersama Forkopimda.
“Mudah-mudahan melalui kordinasj dengan Pak Gubernur Jawa Barat, Kemendagri dapat memberikan keleluasaan kepada Pemkab Indramayu untuk tetap bisa menggelar Pilwu serentak pada Desember 2025 mendatang,” tandasnya.(Hari)






