Komitmen Pemkot Sukabumi Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ribuan Pekerja Rentan

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI-Seiring dengan Visi misi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2025-2030, ribuan pekerja sektor informal akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah Kota Sukabumi menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Keberpihakan Pemerintah Kota Sukabumi dalam komitmennya untuk melindungi pekerja rentan, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, yakni sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan dasar masyarakat kecil. Hal itu diutarakan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani.

“Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, Kami fasilitasi agar pelaksanaannya tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial, tercatat 3.382 pekerja rentan dari sembilan kategori, termasuk petani, sopir angkot, dan pedagang asongan, yang akan menerima manfaat. Data tersebut menjadi dasar pendaftaran peserta ke BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memperkuat pelaksanaan, Wali Kota Sukabumi menerbitkan dua surat keputusan: SK Nomor 188.45/171-Disnaker/2025 tentang penetapan kategori penerima manfaat, dan SK Nomor 188.45/186-Bappeda/2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tim ini melibatkan Disnaker, Bappeda, Dinsos, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.

“Semua pihak punya peran penting, dari perencanaan anggaran hingga monitoring di lapangan. Kami ingin pelaksanaan program ini transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa jaminan sosial bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk kepastian bagi keluarga pekerja saat menghadapi risiko.

“Dengan perlindungan ini, beban ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian bisa lebih ringan,” imbuhnya. (Deni Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *