Polres Nias Selatan Tangkap Pengedar Uang Palsu

SINARPAGINEWS.COM, NIAS SELATAN –  Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial YF (32) terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Nias Selatan Polda Sumatera Utara. Rabu (01/10/2025).

Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari Informasi masyarakat dengan adanya peredaran uang palsu yang mulai beredar di wilayah Pulau-Pulau Batu.

“Ada informasi dari masyarakat sehingga Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu tersebut,” terangnya.

Lanjut Kapolsek IPTU Bernad Napitupulu, YF bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.

“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 (satu) unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A, 72 (tujuh puluh dua) lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,-, 1 (satu) unit Printer EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210, Tinta printer warna hitam 1 buah, Tinta printer berwarna merah 1 buah, Tinta printer berwarna biru 1 buah, Tinta printer berwarna kuning 1 buah, Kertas hvs F4 empat lembar, disita dari terduga YF.

Kini terduga pelaku telah kita tahan di RTP dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebut Kapolsek. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *