SINARPAGINEWS.COM, GARUT — Ketua Srikandi Parahiyangan Berdaya, Rika Siti Nurjanah, menyoroti lemahnya peran Pemerintah Kabupaten Garut dan lembaga perbankan daerah dalam mendorong kemandirian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya perempuan pelaku usaha. Ia menilai, kebijakan dan program yang ada saat ini masih bersifat seremonial dan belum menyentuh akar persoalan, yaitu akses pembiayaan, pendampingan berkelanjutan, dan perlindungan hukum bagi perempuan pelaku usaha.
“Kita butuh kebijakan yang benar-benar berpihak, bukan sekadar program pencitraan. UMKM dan perempuan penggerak ekonomi lokal di Garut seharusnya menjadi tulang punggung daerah, tapi malah dibiarkan berjuang sendiri tanpa dukungan yang nyata,” tegas Rika dalam keterangan pers di Garut, Rabu (8/10).
Menurut Rika, pemerintah seharusnya berperan sebagai regulator, fasilitator, dan katalisator yang menciptakan iklim usaha inklusif. Ia menyoroti bahwa program pembiayaan bunga rendah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) belum berjalan maksimal di Garut. Banyak pelaku usaha perempuan di desa masih kesulitan mengakses permodalan karena terbentur agunan dan birokrasi.
“Bank daerah dan lembaga keuangan mikro seharusnya lebih berani memfasilitasi kredit tanpa agunan dengan pendekatan sosial, bukan hanya menyalurkan dana pada sektor yang aman bagi mereka. Kalau terus begini, jargon pemberdayaan UMKM itu cuma jadi kosmetik kebijakan,” ujar Rika.
Pemerintah Dinilai Lalai dalam Perlindungan Hukum bagi Perempuan
Lebih jauh, Rika juga mengkritik lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam pemberdayaan perempuan secara hukum. Ia menilai bahwa konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) hanya berhenti di tataran administrasi, tanpa implementasi yang terasa oleh masyarakat akar rumput.
“Pemerintah daerah belum sungguh-sungguh memastikan perempuan punya akses yang setara terhadap keadilan. Banyak perempuan korban kekerasan atau diskriminasi ekonomi yang tidak tahu harus mengadu ke mana,” katanya.
Ia mendesak agar Pemkab Garut membangun sistem layanan bantuan hukum dan perlindungan perempuan yang terpadu, termasuk pusat advokasi perempuan berbasis desa. Rika juga menekankan pentingnya edukasi hukum melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) agar perempuan sadar hak-haknya sebagai warga negara.
Dorongan untuk Perbankan dan Pemda: Sinergi Nyata, Bukan Formalitas
Dalam rilisnya, Srikandi Parahiyangan Berdaya menyerukan agar perbankan di Garut tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi ikut berperan aktif sebagai motor literasi dan inklusi keuangan masyarakat kecil.
Selain penyaluran KUR, bank diminta untuk:
Menyediakan pembiayaan berbasis komunitas perempuan,
Membuka layanan pendampingan usaha, dan
Menjalin kemitraan dengan organisasi perempuan dan koperasi lokal.
“Kami ingin melihat kolaborasi yang hidup antara pemerintah, perbankan, dan komunitas. Bukan hanya rapat dan MoU tanpa tindak lanjut. Garut butuh sistem pemberdayaan nyata yang melibatkan perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan objek kegiatan,” pungkas Rika.Tentang Srikandi Parahiyangan Berdaya
Srikandi Parahiyangan Berdaya merupakan gerakan sosial perempuan di Jawa Barat bagian selatan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan hukum, dan perlindungan sosial perempuan. Organisasi ini aktif melakukan pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, serta advokasi kebijakan publik yang berpihak pada perempuan dan UMKM desa.






