Muhamad Miraj: Kontraktor Muda Soroti Dugaan Intervensi Kekuasaan dalam Proyek Pemda Garut: CV dan PT Hanya Dipinjam, Rakyat Tak Dapat Manfaat”

SINARPAGINEWS.COM,  GARUT  — Kontraktor muda Kabupaten Garut, Muhamad Miraj, S.IP, melontarkan kritik keras terhadap praktik pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang dinilai sarat dengan intervensi kekuasaan dan permainan kelompok tertentu.

Dalam pernyataannya, Miraj menegaskan bahwa fenomena “pinjam bendera CV dan PT” untuk memenangkan proyek penunjukan langsung, tender, maupun e-catalog, sudah menjadi rahasia umum di lapangan. Ia menilai, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, melainkan bentuk nyata penyimpangan sistemik yang mengabaikan asas keadilan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Bupati dan Wakil Bupati harus bertanggung jawab! Jangan pura-pura tidak tahu. Proyek-proyek ini milik rakyat, bukan alat bagi segelintir orang yang meminjam bendera perusahaan untuk memperkaya diri,” tegas Miraj, Sabtu (12/10/2025).

“Lihat dong kondisinya, kontraktor kecil terpinggirkan, masyarakat tidak merasakan dampaknya,” tambahnya dengan nada keras.

Rawan Korupsi: PBJ Jadi Sarang Intervensi Politik dan Kolusi

Seperti diketahui, sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor paling rentan terhadap tindak pidana korupsi. Laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, sebagian besar kasus korupsi di pemerintah daerah bersumber dari praktik kolusi dan suap dalam PBJ.

Modus yang umum ditemukan di daerah antara lain:

Pengaturan pemenang tender atau persekongkolan antar penyedia jasa,

Mark up harga dan manipulasi RAB/HPS,

Subkontrak ilegal dan pinjam bendera perusahaan,

Campur tangan politik dari tim sukses kepala daerah,

Pembayaran fiktif meski pekerjaan belum selesai atau tidak sesuai spesifikasi.

“Proyek di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, bahkan Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial, sudah terlalu sering jadi sorotan. Polanya mirip: ada arahan dari atas, lalu perusahaan kecil cuma dijadikan alat lewat pinjam nama atau fee proyek,” ungkap Miraj.

Seruan Moral untuk Kepala Daerah

Miraj menegaskan, kepala daerah seharusnya membangun iklim usaha yang sehat dan transparan, bukan melindungi jaringan bisnis yang beroperasi di bawah bayang-bayang kekuasaan.

“Jangan korbankan kepercayaan publik demi kepentingan kelompok kecil. Pemberdayaan masyarakat dan kontraktor lokal harus jadi prioritas, bukan justru dikorbankan,” ujarnya.

Ia juga mendorong lembaga pengawasan seperti Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan KPK untuk turun langsung memeriksa indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Garut.

Latar Belakang Masalah

PBJ di daerah selama ini menjadi ruang gelap yang penuh dengan konflik kepentingan. Struktur birokrasi yang sentralistik membuat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki kewenangan besar dalam menentukan pemenang. Ketika kewenangan itu dipengaruhi oleh kepentingan politik, integritas sistem pun runtuh.

Bagi Miraj, reformasi pengadaan bukan sekadar jargon. Ia menilai, transparansi dan keberpihakan pada pelaku usaha kecil adalah jalan satu-satunya untuk mengembalikan marwah pembangunan daerah.

“Kalau proyek saja dikendalikan dari atas, apa gunanya ada sistem e-catalog, apa gunanya ada LPSE? Jangan sampai rakyat Garut cuma jadi penonton di rumah sendiri,” pungkas Miraj.(Nanady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *