SPB: Tanah Wakaf Baitul Hikmah Adalah Amanah, Bukan Sekadar Dokumen

SINAR PAGINEWS.COM, KAB.GARUT —Ketua Srikandi Parahiyangan Berdaya (SPB), Rika Siti Nurjanah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan ketidakwajaran dalam proses administrasi pendaftaran tanah wakaf milik Yayasan Baitul Hikmah Alma’muni (YBHM) di Kabupaten Garut. Tanah tersebut telah digunakan sejak 1975 untuk sarana pendidikan Islam, perpustakaan, dan panti asuhan.

Rika menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan dokumen atau status tanah, tetapi menyangkut amanah spiritual dan nilai keikhlasan para pewakaf terdahulu.

> “Tanah wakaf bukan milik siapa pun. Itu milik Allah SWT. Administrasi bisa salah, tapi niat wakaf tak pernah berubah. Kita semua wajib menjaga kesuciannya,” ujar Rika, Jumat (31/10/2025).

Ia mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati menyikapi isu ini dan tidak menjadikan tanah wakaf sebagai objek kepentingan pribadi. Menurutnya, tanah wakaf adalah simbol keikhlasan dan peradaban, bukan aset yang bisa diperebutkan.

“Kami hanya ingin amanah para ulama dan pendiri lembaga ini tetap terjaga. Tanah itu telah melahirkan ribuan anak didik, dan seharusnya tetap menjadi tempat ilmu tumbuh, bukan ajang perebutan,” ujarnya menambahkan.

Rika menutup dengan pesan lembut namun tegas, bahwa menjaga tanah wakaf berarti menjaga martabat dan masa depan umat.  “Ini bukan soal sertifikat, ini soal hati,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *