SINARPAGINEWS.COM GARUT — Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menyampaikan pandangan publik setelah muncul pemberitaan Ruang Rakyat Garut mengenai keberangkatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut ke Jepang. GIPS menilai bahwa perhatian publik terhadap agenda pejabat daerah merupakan hal wajar, namun penilaiannya perlu didasarkan pada relevansi kegiatan dan manfaatnya bagi daerah.
Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menyatakan bahwa kegiatan yang diikuti pejabat LH tersebut merupakan workshop resmi bertema ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah plastik yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI bekerja sama dengan Pemerintah Jepang.
“Dalam pemberitaan itu ada pertanyaan publik, dan itu sah. Tetapi konteks kegiatan ini jelas: program resmi, agenda belajar, dan relevan dengan persoalan lingkungan di Garut,” ujar Ade.
Agenda Workshop Internasional dengan Nilai Strategis, Program bertajuk “Establishing a Circular Economy Especially for Plastics in Indonesia” dijadwalkan berlangsung pada 9–15 November 2025. Kegiatan tersebut berisi sesi pemaparan kebijakan dan kunjungan lapangan ke sejumlah kota di Jepang yang menerapkan pengelolaan sampah plastik dan daur ulang secara maju, antara lain Kagoshima, Kitakyusyu, dan Osaki.
Agenda Ade menilai bagian dari,
* Orientasi program dan pemaparan kebijakan
* Kunjungan fasilitas pengolahan sampah plastik
* Pertemuan dengan pelaku industri pengelolaan limbah
* Presentasi peserta mengenai tantangan daerah
Ade menyebutkan bahwa seluruh biaya program ditanggung oleh Pemerintah Jepang, sehingga tidak membebani anggaran daerah.
GIPS Berikan Apresiasi pada Upaya Peningkatan Kapasitas
GIPS menilai bahwa pejabat daerah yang mengikuti program penguatan kapasitas di tingkat internasional menunjukkan langkah positif dalam mencari referensi dan solusi untuk persoalan lingkungan.
“Kita memiliki masalah sampah yang nyata. Jika ada pejabat yang berupaya mempelajari praktik terbaik dari negara yang teknologinya maju, itu patut diapresiasi,” kata Ade.
Menanggapi Pemberitaan Ruang Rakyat Garut, Dalam menanggapi pemberitaan tersebut, Ade menyampaikan bahwa diskursus publik tetap perlu dijaga dalam koridor objektif. Menurutnya, penting untuk melihat substansi kegiatan daripada memperluas ruang pada isu-isu yang tidak relevan dengan manfaat program.
“Media punya fungsi kontrol, dan publik punya hak bertanya. Tapi fokus utama tetap pada relevansi kegiatan bagi perbaikan tata kelola lingkungan di Garut,” ucapnya.
Sebagai Penutup GIPS menegaskan bahwa agenda luar negeri pejabat daerah harus tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun dalam kasus ini, GIPS mengajak publik untuk menilai kegiatan berdasarkan dokumen resmi dan kontribusinya terhadap pembangunan lingkungan di daerah.






