SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI- Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cimanggu 1, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ade Dimyati, membantah tudingan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya diberitakan oleh beberapa media online maupun cetak.
Ade menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasar dan diduga hanya berupa narasi yang dibuat-buat tanpa melalui proses konfirmasi yang benar.
“Isi pemberitaan itu hanyalah asumsi dan narasi sepihak yang tidak sesuai fakta. Bahkan, saya tidak pernah bertemu dengan pihak media yang menulis berita tersebut, apalagi dimintai konfirmasi,” ujar Ade saat ditemui wartawan, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, tuduhan dalam berita tersebut—mulai dari indikasi tindak pidana korupsi, penggelapan uang, hingga pemberian empat amplop berisi uang—merupakan fitnah yang diduga terencana.
“Justru yang terjadi sebaliknya. Mereka meminta uang dengan dalih menawarkan barang dengan harga yang tidak wajar, jauh di atas harga pasar,” jelas Ade.
Ia menambahkan, tuduhan bahwa sekolah menggelapkan uang BOS juga tidak sesuai dengan jumlah dana yang benar-benar diterima sekolah.
“Mereka juga menuduh kondisi sekolah tidak layak pakai karena uang pemeliharaan tidak diterapkan. Padahal anggaran pemeliharaan tetap kami jalankan dan kondisi sekolah masih baik, wajar, dan layak digunakan. Memang jumlah murid kami banyak sementara ruang kelas terbatas, namun bangunan tidak seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Ade menuturkan bahwa seluruh penggunaan dana BOS telah melalui proses verifikasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Dana BOS di SDN Cimanggu 1 dikelola secara transparan dan telah diverifikasi oleh tim BOS. Setiap penggunaan anggaran disesuaikan dengan juknis dan kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa laporan realisasi BOS dibuat secara berkala dan diawasi oleh pihak terkait, termasuk tim verifikasi dinas pendidikan.
“Semua laporan selalu terbuka untuk diperiksa sesuai mekanisme,” katanya.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan dana BOS di SDN Cimanggu 1 dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan pemerintah. (Iyan)






