SINARPAGINEWS.COM, GARUT — Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menyerukan penghentian sementara pembahasan kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) di Kabupaten Garut. Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menyatakan bahwa wacana tersebut tidak memiliki legitimasi kebijakan selama Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Banparpol Tahun Anggaran 2024 belum dipublikasikan secara lengkap dan dapat diuji oleh publik.
Menurut Ade, transparansi LPJ merupakan prasyarat mendasar dalam praktik tata kelola keuangan negara.
Surat GIPS 6 Agustus 2025: Respons Parpol Dinilai Belum Memadai
Ade mengungkapkan bahwa pada 6 Agustus 2025, GIPS telah mengirimkan surat resmi Nomor 004/GIPS/VIII/2025 kepada seluruh Ketua Partai Politik di Kabupaten Garut. Surat tersebut meminta penyampaian LPJ lengkap Banparpol 2024, termasuk rincian kegiatan pendidikan politik, belanja operasional, bukti-bukti pengeluaran, serta laporan audit internal maupun eksternal.
Hingga pertengahan November, sebagian Parpol belum memberikan dokumen secara menyeluruh.
“Kebijakan yang menyangkut dana publik harus bertumpu pada data, bukan sekadar usulan politik. Selama LPJ tidak dibuka sepenuhnya, pembahasan kenaikan Banparpol tidak memiliki nilai akuntabilitas,” ujar Ade Sudrajat dalam keterangannya.
Efektivitas Dana Parpol Dipertanyakan
GIPS menilai bahwa sebelum membahas kenaikan, pemerintah daerah dan DPRD wajib memastikan efektivitas penggunaan Banparpol. Regulasi menetapkan bahwa 60 persen dana digunakan untuk pendidikan politik dan sisanya untuk operasional sekretariat.
Dalam pemantauan sebelumnya, GIPS menemukan bahwa dokumentasi kegiatan pendidikan politik masih minim dan tidak menunjukkan indikator yang terukur.
“Evaluasi harus berbasis kinerja. Tanpa indikator keluaran dan hasil yang jelas, sulit mengukur manfaat anggaran yang telah diberikan,” tutur Ade.
—
Konteks Fiskal Daerah dan Prioritas Pembangunan
Selain persoalan LPJ, GIPS menilai tekanan fiskal Kabupaten Garut perlu menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak seperti:
penurunan angka stunting,
penyediaan air bersih,
penguatan layanan kesehatan,
perbaikan infrastruktur desa,
dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ade menegaskan bahwa kenaikan Banparpol harus mempertimbangkan kondisi tersebut.
> “Setiap rupiah APBD semestinya diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat. Kenaikan dana politik harus dibuktikan urgensinya, bukan ditetapkan tanpa dasar evaluatif,” katanya.
—
Rekomendasi GIPS kepada DPRD dan Pemerintah Daerah
GIPS menyampaikan tiga rekomendasi sebagai langkah menjaga akuntabilitas anggaran:
1. Menunda pembahasan kenaikan Banparpol sampai LPJ Banparpol 2024 dipublikasikan secara lengkap dan diverifikasi.
2. Mendorong DPRD membuka ruang dialog publik melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan.
3. Meminta Parpol menerapkan keterbukaan informasi dengan mempublikasikan seluruh dokumen LPJ pada kanal resmi pemerintah daerah.
—
GIPS Akan Mengawal Agenda Transparansi
Ade menegaskan komitmen GIPS untuk terus memantau penggunaan Banparpol serta proses pembahasannya di DPRD Garut. Ia menambahkan bahwa GIPS tidak menutup kemungkinan untuk merilis analisis mendalam apabila masih ditemukan ketidaksesuaian atau ketertutupan dalam laporan penggunaan dana publik.
> “Transparansi adalah pilar demokrasi. Tanpa itu, akuntabilitas anggaran tidak akan pernah terwujud. GIPS akan terus melakukan pengawasan dan advokasi hingga standar tersebut dipenuhi,” tutup Ade Sudrajat.






