SINARPAGINEWS.COM, SUBANG- Di Lembur Pakuan Subang, Para kepala daerah, pejabat provinsi, dan perwakilan kementerian berkumpul membawa satu beban yang sama: memastikan mimpi jutaan warga Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci tetap berjalan dengan adil. Di antara mereka, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, hadir dengan satu misi jelas, yakni mengawal kepentingan jemaah dari kotanya.
Rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Rabu (3/12/2025), bukan sekadar forum birokrasi.
Bagi banyak daerah, termasuk Kota Sukabumi, ini adalah ruang untuk menyampaikan harapan masyarakat yang telah menunggu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Ayep Zaki menyadari betul makna angka-angka yang dibahas dalam forum tersebut. Kuota bukan sekadar data, melainkan representasi dari doa yang tidak pernah putus, tabungan bertahun-tahun, dan penantian keluarga demi melihat salah satu anggotanya berangkat haji atau umrah.
“Penyesuaian kuota tahun 2026 adalah bagian dari kebijakan normalisasi nasional. Tujuannya memastikan pemerataan waktu tunggu jemaah di seluruh Indonesia,” ujar Ayep Zaki di sela-sela diskusi.
Menurutnya, Kota Sukabumi termasuk daerah yang akan mengalami penyesuaian kuota sesuai daftar antrean. Meskipun mengalami penurunan, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya menciptakan keadilan bagi seluruh daerah.
Kebijakan normalisasi haji 2026 yang kini dibahas tidak lahir begitu saja. Dua tahun terakhir, berbagai penyesuaian terjadi akibat pembatasan global, lonjakan antrean, serta harmonisasi sistem kuota oleh Pemerintah Arab Saudi. Akibatnya, setiap kota perlu menyesuaikan target keberangkatan.
Bagi Ayep Zaki, tugas pemerintah daerah bukan hanya menerima angka kuota, tetapi mengawal supaya prosesnya tetap adil, transparan, dan mengikuti arahan pusat. Ia membawa suara jemaah Kota Sukabumi yang selama ini sabar menunggu jadwal keberangkatan.
“Yang paling penting adalah kepastian. Warga perlu tahu bahwa antrean mereka dihitung dengan benar, hak mereka tidak berkurang, dan pemerintah hadir untuk mengawal,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ayep Zaki memastikan Kota Sukabumi akan terus mengikuti kebijakan pusat sambil memperkuat komunikasi dengan jemaah dan keluarga mereka. Ia ingin jemaah merasa diperlakukan dengan adil, tanpa ruang bagi kesimpangsiuran.
Rakor di Lembur Pakuan berakhir menjelang siang, namun tugas setiap kepala daerah baru saja dimulai. Mereka membawa pulang amanat besar: menerjemahkan kebijakan pusat menjadi kepastian di tingkat lokal.
Bagi Wali Kota Sukabumi, itu berarti memastikan bahwa setiap warga yang menunggu giliran menuju Tanah Suci tetap mendapatkan informasi yang jelas, layanan yang adil, serta pendampingan yang manusiawi. (Red)






