Demi Penuhi Standar Layanan, RSUD Rejang Lebong Tambah Tiga Ventilator Baru

PLT Direktur Nova Friska Elianti, M.Kes

SINARPAGINEWS.COM, Rejang Lebong – RSUD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menambah tiga unit mesin ventilator baru pada tahun ini sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memenuhi standar fasilitas medis untuk rumah sakit tipe C.

Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Rejang Lebong, Wendra Aprizal, menyebutkan bahwa sebelum penambahan dilakukan, rumah sakit hanya memiliki tiga unit ventilator. Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan minimal, yakni tujuh persen dari total tempat tidur pasien.

“Pada tahun ini, RSUD Kabupaten Rejang Lebong mendapat tambahan tiga unit mesin ventilator, sehingga jumlahnya kini menjadi enam unit,” ujarnya.

Wendra menjelaskan, keberadaan ventilator tambahan tersebut sangat penting, bukan hanya sebagai alat penunjang pernapasan, tetapi juga sebagai salah satu syarat dalam kerja sama layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M.Kes., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperbaiki fasilitas layanan bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya melengkapi peralatan medis agar pelayanan semakin optimal. Penambahan ventilator ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan pasien dan memastikan standar layanan terpenuhi,” kata Nova.

Saat ini RSUD Rejang Lebong memiliki 102 tempat tidur. Dengan enam ventilator yang tersedia, rumah sakit tersebut telah memenuhi standar minimal kelengkapan alat bantu pernapasan untuk rumah sakit tipe C.

Nova menambahkan, salah satu ventilator baru akan ditempatkan di ruang ICU yang memiliki enam tempat tidur. “Dengan penambahan ini, pasien kritis yang membutuhkan alat bantu napas dapat tertangani lebih maksimal,” jelasnya. (Ish)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *