SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa pengamanan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menuai sorotan publik. Permintaan maaf itu disampaikan pada Rabu, 28 Januari 2026, menyusul munculnya persepsi negatif terhadap tindakan personel di lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan tindakan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan edukasi serta memastikan situasi tetap aman dan tertib. Namun, ia mengakui langkah itu dapat ditafsirkan berbeda oleh masyarakat.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik atau kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Budi dalam keterangan pers, Rabu.
Budi menegaskan kepolisian tidak memiliki niat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut dia, Polri justru berkomitmen mendukung kegiatan ekonomi warga agar berlangsung aman dan sehat.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut, Budi menyebut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel yang terlibat.
“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” imbuhnya.






