Rumah Singgah Sukabumi Hadir di Bandung, Perlindungan Baru bagi Warga yang Berjuang Sembuh

SINARPAGINEWS.COM, BANDUNG — Pemerintah Kota Sukabumi menghadirkan rumah singgah gratis di Kota Bandung sebagai perlindungan baru bagi warga yang tengah menjalani pengobatan di luar daerah. Rumah singgah ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Jumat (30/1).

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien rujukan asal Sukabumi, khususnya yang berobat di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo. Lokasinya berada di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Rumah singgah dua lantai ini dapat dimanfaatkan tanpa biaya oleh pasien beserta keluarga pendamping. Pemerintah menyiapkan empat kamar dengan kapasitas 20 tempat tidur, ruang makan, musala, dapur umum, ruang cuci, hingga layanan antar-jemput ambulans guna mendukung mobilitas selama masa pengobatan.

Pengelolaan rumah singgah dilakukan melalui kolaborasi dengan Yayasan Filantra di bawah pimpinan CEO Filantra, Asep Nurdin, sebagai bentuk sinergi sosial antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa keberadaan rumah singgah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan solusi nyata bagi persoalan sosial masyarakat.

Program tersebut, menurutnya, juga berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, mempercepat penanganan stunting, serta mengurangi pengangguran melalui pendekatan pelayanan dan perlindungan kemanusiaan.

Kehadiran rumah singgah ini diharapkan menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial bagi masyarakat Sukabumi yang tengah berjuang sembuh di Bandung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *