SINARPAGINEWS.COM, SENTUL — Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan Universitas Indonesia (UI) menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di RSUD R. Syamsudin SH.
Menurut Ayep Zaki, kolaborasi ini membuka ruang penguatan pelayanan rumah sakit, baik dalam peningkatan mutu layanan pasien maupun penanganan berbagai persoalan penyakit.
“Kerja sama dengan UI, khususnya di bidang kesehatan, ini membuka ruang bagi rumah sakit-rumah sakit di Kota Sukabumi, terutama RSUD R. Syamsudin SH, agar bisa lebih baik lagi dalam segi pelayanan dan penanganan masalah penyakit,” ujar Ayep Zaki usai mengikuti Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul. 2 Februari 2026
Ia kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan RSUD R. Syamsudin SH sebagai rumah sakit yang semakin lengkap dan mampu melayani masyarakat Sukabumi secara optimal, baik warga kota maupun kabupaten.
“Insyaallah RSUD R. Syamsudin SH akan kita jadikan rumah sakit yang lengkap di Kota Sukabumi untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
MoU dengan Kementerian P2MI untuk Pangkas Pengangguran
Selain penguatan sektor kesehatan, Ayep Zaki juga menilai nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai langkah konkret untuk mendukung penyelesaian persoalan pengangguran.
Ia menyebut jumlah pengangguran di Kota Sukabumi saat ini mencapai sekitar 15.400 orang, sehingga dibutuhkan program yang mampu membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat.
“MoU ini sangat baik sekali untuk menuntaskan program kami, bagaimana menyelesaikan pengangguran dengan jumlah yang cukup besar di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Ayep Zaki pun mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri melalui Dinas Tenaga Kerja agar dapat mengikuti program penempatan pekerja domestik maupun pekerja migran ke berbagai negara.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Sukabumi untuk segera mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja, agar bisa ikut program penempatan pekerja domestik maupun pekerja migran,” pungkasnya. (Red)






