Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat, Khoirul Anwar, S.Pd.I
SINARPAGINEWS.COM, KOTA CIREBON – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI Provinsi Jawa Barat) menyambut baik informasi adanya pelimpahan berkas pemeriksaan kasus tunjangan DPRD Kota Cirebon dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Informasi tersebut beredar berdasarkan pemberitaan media http://arahpantura.id yang menyebutkan bahwa dokumen appraisal tunjangan dewan yang saat ini dipertanyakan telah dilimpahkan penanganannya ke Kejari Kota Cirebon untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat, Khoirul Anwar, S.Pd.I, mengatakan langkah Kejati Jabar tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal tata kelola anggaran daerah yang bersih dan transparan.
“Kami dari DPD LAKI Provinsi Jawa Barat sangat mengapresiasi langkah Kejati Jabar. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi. Kami sudah melayangkan surat resmi No.040/DPD.Laki/Prov.Jabar/X/2026 kepada Kepala Kejari Kota Cirebon agar segera menindaklanjuti pelimpahan tersebut.
Menurut Anwar, penegakan Perwali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD menjadi kunci. Perwali tersebut merupakan petunjuk pelaksanaan Perda No.6/2017 dan telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 jo PP No.1 Tahun 2023 yang mewajibkan besaran tunjangan perumahan dan transportasi harus berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen.
“Kami memohon Kejari Kota Cirebon melaksanakan Perwali No.5/2025 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Buka dokumen KJPP nya, periksa apakah penilaiannya sudah wajar, transparan, dan tidak membebani APBD secara tidak sah. Jangan sampai ada dokumen appraisal yang dipertanyakan,” tegasnya.
Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat berharap Kejari Kota Cirebon dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Cirebon.
“APBD Kota Cirebon harus diselamatkan untuk program kerakyatan, bukan bocor karena tunjangan yang tidak sesuai aturan,” pungkas Anwar. (*)







