Sorotan Tajam Proyek Rp 4,5 Miliar RSUD Kuala Kapuas: Pekerja Diduga Abaikan Standar Keselamatan Kerja (K3) di Ketinggian

SINARPAGINEWS.COM, KUALA KAPUAS,  — Pelaksanaan proyek pembangunan di area RSUD Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa, 3 November 2026 pukul 10.25 WIB, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di atas atap bangunan tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.

Dalam dokumentasi visual yang dihimpun, para pekerja tampak sibuk mengerjakan bagian atap dan struktur bangunan bertingkat tinggi.

Ironisnya, pengaman dasar seperti safety harness (tali pengaman), helm keselamatan, maupun jaring pengaman tidak terlihat digunakan, padahal risiko kerja di ketinggian sangat tinggi dan mengancam nyawa.

Ketidakpatuhan terhadap standar K3 ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak. Proyek yang seharusnya mengutamakan aspek keselamatan dan zero accident justru dinilai mengabaikan aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Kontraktor Pelaksana CV. FATHAN KONSTRUKSI, sebagai pemenang Paket Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung Manajemen (RSUD) yang ​berlokasi di Kecamatan Selat, dengan ​nilai kontrak Rp4.527.000.000,00 (Empat Miliar Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dalam waktu pelaksanaan 180 Hari Kalender (22 Juni 2026 s.d. 18 Desember 2026) dianggap lalai dalam hal standar keselamatan.

Proyek pekerjaan dengan nilai angka yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp4,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dalam penerapan standar K3 seharusnya menjadi prioritas utama tanpa kompromi. Pengabaian terhadap penggunaan APD tidak hanya melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan, tetapi juga membahayakan nyawa pekerja itu sendiri.

​Kepala Dinas Kesehatan Kuala Kapuas, dr. Agus Waloyo saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp terkait kegiatan proyek tersebut dengan jawaban singkat. “Silahkan konfirmasi ke RSUD,” ujarnya kepada media ini melalui WhatsApp, Selasa (3/11/26) sekiranya pukul 14.49 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun pihak manajemen RSUD Kuala Kapuas saat dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengabaian standar keselamatan kerja dalam proyek tersebut.

Warga dan pemerhati publik mendesak instansi terkait serta Dinas Tenaga Kerja setempat untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pelaksana proyek yang lalai demi keselamatan para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *