SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi III, H.M. Loka Tresnajaya, menggelar Reses I Tahun Sidang 2026 di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni D’Garasi Cafe Benda dan Aula Kolam Renang Bakhitah, untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam dialog bersama warga, isu peningkatan ekonomi melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus utama. Loka menegaskan reses merupakan sarana silaturahmi sekaligus wadah menjaring kebutuhan riil masyarakat.
“Reses ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Banyak masukan terkait ekonomi, pemberdayaan, hingga pengembangan potensi usaha lokal,” ujar Loka kepada wartawan.
Ia menilai UMKM merupakan sektor strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Potensi UMKM di Daerah Pemilihan (Dapil) II, khususnya pada sektor pertanian dan perikanan, dinilai sangat besar dan perlu terus didorong.
“Ketika kita turun langsung ke lapangan, aplikasinya nyata dalam bentuk penguatan UMKM. Ini harus kita dorong agar masyarakat semakin mandiri dan sejahtera,” katanya.
Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, lanjut Loka, akan dicatat dan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan DPRD, baik dalam pembahasan anggaran maupun program kerja pemerintah daerah.
“Saya berharap hasil reses ini menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama untuk pemulihan dan peningkatan ekonomi pascapandemi serta menghadapi tantangan ekonomi global,” tambahnya.
Selain isu ekonomi, warga di titik kedua reses menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur jalan lingkungan. Mereka menginginkan jalan penghubung sepanjang sekitar 200 meter antara RT 04 dan RT 01 segera dikeraskan untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Loka menjelaskan pembangunan belum dapat dilakukan karena status administrasi jalan masih berproses.
“Status jalannya masih diajukan dari RW ke desa dan sedang berproses di kecamatan. Selama belum tuntas, bantuan pemerintah belum bisa masuk,” jelasnya.
Hasil musyawarah reses kemudian menyepakati rencana relokasi jalan ke sisi lahan yang dinilai lebih aman dan representatif, mengingat posisi jalan lama berada di area aset Dinas Pertanian. Relokasi ini diharapkan membuka peluang penataan kawasan, termasuk pengembangan zona pertanian bagi kelompok tani.
“Jika lahannya sudah terbuka, akan lebih mudah membawa program kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan lainnya ke wilayah ini,” ujarnya.
Kegiatan reses dihadiri tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan warga setempat yang antusias menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di parlemen daerah. (Red)






