Wali Kota Sukabumi Dorong Pemutakhiran Data Pajak, Tekankan Keadilan Kontribusi Warga

Sumber Foto :BPKPD Kota Sukabumi

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memimpin langsung kegiatan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) sekaligus memberikan arahan strategis kepada seluruh camat dan lurah, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Kota Sukabumi.

Dalam arahannya, Ayep Zaki menekankan pentingnya pemutakhiran data objek pajak sebagai fondasi peningkatan kinerja pendapatan daerah.

Ia meminta jajaran aparatur wilayah tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi proaktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh objek pajak terdata secara akurat.

Menurutnya, masih terdapat bangunan yang belum masuk dalam basis data SPPT PBB-P2. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan kontribusi pajak di tengah masyarakat.

“Pemerataan data pajak berarti pemerataan tanggung jawab dalam membangun kota. Semakin akurat datanya, semakin adil pula kontribusi setiap warga untuk kemajuan kita bersama,” tegas Ayep di hadapan para camat dan lurah.

Ia menilai, optimalisasi pendataan objek pajak tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi langkah penting dalam menciptakan keadilan fiskal. Dengan data yang valid, beban pajak dapat didistribusikan secara proporsional sesuai kondisi riil di lapangan.

Wali Kota juga menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran data PBB-P2 membutuhkan sinergi lintas wilayah hingga tingkat kelurahan. Aparatur diminta membangun koordinasi intensif, termasuk melibatkan RT dan RW untuk membantu proses pendataan bangunan baru maupun perubahan fungsi lahan.

Kegiatan penyebaran SPPT PBB-P2 ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi aparatur kewilayahan dalam menyukseskan target pendapatan daerah 2026. Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan kepatuhan pajak masyarakat melalui pendekatan pelayanan yang lebih aktif, transparan, dan akuntabel.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Sukabumi berharap pengelolaan pajak daerah semakin optimal serta mampu mendukung pembiayaan pembangunan kota secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *