Patroli Dini Hari di Palmerah, Polisi Amankan Pria dengan 380 Butir Tramadol

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA  – Patroli dini hari yang digelar Satgas Anti Tawuran di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial N (42). Polisi mengamankan pelaku setelah kedapatan membawa 380 butir Tramadol yang diduga hendak diedarkan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penindakan dilakukan saat petugas menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas antara pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Saat itu, anggota mencurigai gerak-gerik dua pria yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar dari tangan salah satu pria.

Selain 380 butir Tramadol, polisi juga menyita 79 butir Eximer dan 10 butir Tyrex. Petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO warna hitam serta uang tunai Rp110.000 yang diduga hasil transaksi.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan, patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menekan potensi tawuran serta peredaran obat terlarang.

“Kami akan bertindak tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelanggaran hukum. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap aman,” ujarnya.

Pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Palmerah guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat keras ilegal. Ia juga meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus peredaran obat keras ilegal tersebut di wilayah Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *