DPRD Kota Sukabumi Turun Gunung, Soroti Kejelasan Izin Proyek Perumahan di Limusnunggal

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI — Aktivitas pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, memicu perhatian serius kalangan legislatif. Tanda-tanda pekerjaan fisik yang telah berjalan di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan mendasar terkait kepastian administrasi dan legalitas perizinan.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, turun langsung ke lokasi menyusul aduan masyarakat yang mempertanyakan kejelasan izin pembangunan tersebut. Peninjauan dilakukan bersama anggota Komisi I DPRD serta unsur pemerintah wilayah, termasuk Camat Cibeureum dan pihak Kelurahan Limusnunggal, Kamis (26/2/2026).

Di lapangan, alat berat terlihat berada di area proyek. Meski tidak sedang beroperasi saat sidak berlangsung, jejak aktivitas fisik menunjukkan pekerjaan telah berjalan.

“Pekerjaan fisik sudah terlihat, sementara informasi awal yang kami terima menyebut izin belum ditempuh. Ini yang harus diluruskan,” ujar Feri kepada wartawan.

Menurutnya, hingga saat ini DPRD belum menerima penjelasan resmi dari dinas teknis terkait status perizinan proyek tersebut. Kondisi ini dinilai perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami belum duduk bersama DPMPTSP. Klarifikasi formal memang belum ada,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Sukabumi akan memanggil sejumlah perangkat daerah terkait, yakni DPMPTSP Kota Sukabumi, DPUTR Kota Sukabumi, dan DLH Kota Sukabumi. Rapat kerja dijadwalkan dalam waktu dekat guna memastikan kesesuaian prosedur administrasi, aspek teknis pembangunan, hingga dampak lingkungan yang mungkin timbul.

“Izin bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi hukum dalam setiap pembangunan,” kata Feri menegaskan.

Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung investasi sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi proses, dan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.

“Tidak ada yang anti investasi. Tapi tahapan perizinan dan dampak lingkungan wajib jelas. Semua harus berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi proyek relatif jauh dari permukiman warga, meski berada cukup dekat dengan area pertanian. Hal ini juga akan menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat bersama instansi teknis, terutama menyangkut analisis dampak terhadap tata ruang dan lingkungan sekitar.

DPRD memastikan seluruh temuan lapangan akan menjadi bahan evaluasi resmi. Legislator menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kepastian hukum, agar setiap investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *