SINARPAGINEWS.COM, BANGKA BARAT — Kebun teh di Indonesia umumnya identik dengan udara sejuk dataran tinggi. Namun cerita berbeda datang dari Dusun Tayu, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Di wilayah pesisir yang hanya berada pada ketinggian 0–24 meter di atas permukaan laut, tumbuh Teh Tayu Jebus Bangka Barat, teh hijau yang telah berusia lebih dari satu abad dan berkembang di tengah panas matahari tropis.
Berbeda dengan kebun teh di pegunungan seperti Puncak atau Gambung yang diselimuti udara dingin dan kabut, kebun teh di Tayu justru tumbuh pada suhu yang dapat mencapai 38 derajat Celsius. Kondisi dataran rendah dengan intensitas cahaya matahari tinggi membuat tanaman teh di wilayah ini beradaptasi dengan cara yang berbeda.
Sejumlah penelitian mencatat, paparan cahaya yang kuat mendorong tanaman menghasilkan kadar polifenol yang relatif tinggi. Senyawa antioksidan tersebut berpengaruh pada karakter seduhan teh yang berwarna kuning kemerahan serta memberikan rasa yang lebih kuat dibandingkan teh hijau pada umumnya.

Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Tayu Jebus Bangka Barat, Asyro Hasbar, mengatakan kondisi alam pesisir justru membentuk identitas rasa teh tersebut.
“Teh Tayu tumbuh dan beradaptasi dengan alam Bangka Barat. Karena berada di dataran rendah, rasa dan aromanya menjadi khas. Keunikan ini yang kami jaga bersama melalui Indikasi Geografis,” kata Asyro dalam keterangan tertulis.
Sejarah keberadaan teh di wilayah Jebus telah berlangsung lebih dari 150 tahun. Tanaman teh pertama kali dibawa oleh masyarakat keturunan Tionghoa dari Tiongkok dan kemudian ditanam di wilayah tersebut. Seiring waktu, tanaman tersebut mampu beradaptasi dengan tanah berpasir, suhu tinggi, dan iklim pesisir Bangka.
Hingga kini, sebagian kebun teh masih tumbuh di pekarangan rumah warga dan dirawat secara turun-temurun. Proses pengolahannya juga masih mempertahankan metode tradisional. Daun pucuk teh dipetik, dilayukan, digulung secara manual, lalu disangrai menggunakan kayu bakar endemik setempat.
Proses sangrai dengan kayu bakar ini memberikan aroma khas yang sulit ditiru oleh proses produksi modern berbasis mesin.
Meski diproduksi secara tradisional, kualitas Teh Tayu tetap dijaga melalui standar mutu tertentu. Parameter seperti kadar air, kandungan polifenol, hingga penilaian organoleptik menjadi bagian dari pengujian kualitas produk.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mengatakan perlindungan melalui skema Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk menjaga keunikan produk daerah.
“Indikasi Geografis bukan hanya soal nama, tetapi melindungi reputasi, kualitas, dan karakter yang lahir dari hubungan kuat antara produk dan wilayah asalnya. Teh Tayu Jebus Bangka Barat menunjukkan bagaimana faktor alam dan kearifan lokal menghasilkan produk dengan identitas yang tidak bisa dipindahkan,” kata Hermansyah dalam wawancara daring, Sabtu, (7/3).
Saat ini produksi Teh Tayu masih tergolong terbatas. Dari 17 petani yang tergabung dalam MPIG, total produksi berkisar antara 12 hingga 40 kilogram per bulan. Produk teh premium tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp300.000 per kilogram.
Meski memiliki karakter unik, pemasaran masih menjadi tantangan bagi para petani. Bagi masyarakat Desa Ketap, perlindungan Indikasi Geografis diharapkan tidak hanya menjaga reputasi produk, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
Keberadaan Teh Tayu sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas teh tidak selalu lahir dari dataran tinggi. Di pesisir Bangka Barat, panas matahari justru menjadi unsur yang membentuk karakter rasa yang berbeda.






