SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Pengusutan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus berkembang. Aparat Polda Metro Jaya menemukan sejumlah potongan tubuh korban yang disimpan di dalam tas dan dibuang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan, pencarian dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Tim menerima permohonan bantuan dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), lalu mengerahkan unit anjing pelacak (K-9) untuk menyisir lokasi.
“Potongan tubuh ditemukan di kebun bambu di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor,” kata Budi dalam keterangannya, Senin, (30/3 2026).
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah tas berisi bagian tubuh korban, antara lain kedua tangan, kedua kaki, serta satu bagian paha atas. Sementara satu bagian paha lainnya ditemukan di wilayah Kecamatan Tanjungsari, yang juga masih berada di Kabupaten Bogor.
Selain temuan tersebut, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap dua terduga pelaku berinisial DS alias A dan S. Keduanya diamankan pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Budi menyatakan, penyidik masih mendalami motif, kronologi kejadian, serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. “Saat ini pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mengungkap konstruksi peristiwa secara utuh,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Polisi akan membuka perkembangan kasus secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta temuan forensik.
Kasus ini menjadi perhatian karena metode kejahatan yang dilakukan tergolong kejam. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.***






