DPRD Kota Sukabumi Godok Revisi RTRW dan RTH, Tunggu Sinkronisasi Provinsi

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI — Pembahasan revisi regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sukabumi terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah saat ini masih mematangkan perubahan aturan tersebut sembari menunggu sinkronisasi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan revisi regulasi tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah kota. Menurutnya, penataan ruang harus selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

“Pembahasan sudah dilakukan di Badan Musyawarah. Kita sedang menggodok regulasi RTH maupun RTRW, namun tetap menunggu arahan provinsi karena harus diselaraskan,” ujarnya. Rabu (29/4/2026)

Ia menjelaskan, saat ini DPRD bersama pemerintah daerah masih mengkaji fokus utama revisi, apakah pada perluasan Ruang Terbuka Hijau atau penyesuaian RTRW. Kajian tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Sukabumi ke depan.

“Semua masih dalam tahap kajian, kita lihat mana yang lebih prioritas, apakah RTH yang diperluas atau RTRW yang disesuaikan,” katanya.

Selain itu, proses harmonisasi regulasi menjadi tahapan krusial dalam penyusunan aturan. Tidak hanya melalui bagian hukum daerah, kini regulasi juga harus melalui harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun terus dilakukan mengingat provinsi memiliki peran strategis dalam memastikan penataan ruang wilayah berjalan terintegrasi.

“Provinsi juga sedang melakukan kajian. Jadi kita menunggu agar regulasinya benar-benar sinkron, tidak bisa hanya disusun di tingkat kota,” tambahnya.

Revisi RTRW dan RTH ini dinilai penting untuk membuka ruang investasi di Kota Sukabumi. Dengan kepastian regulasi, investor diharapkan dapat menyesuaikan rencana usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin regulasi ini segera tuntas agar investasi bisa masuk dan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Meski pembahasan telah berlangsung beberapa bulan, DPRD optimistis prosesnya akan segera rampung. Dorongan percepatan dari kepala daerah juga menjadi energi tambahan agar regulasi tersebut bisa segera disahkan.

“Dorongan dari wali kota cukup kuat, kita juga sejalan. Insya Allah dalam waktu dekat bisa selesai,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *