DKUKM Kabupaten Sukabumi Buka Program Pendampingan Untuk Pelaku UMKM Naik Kelas

SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi membuka program pendampingan untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) agar bisa naik kelas. Program selama 4 bulan ini terbuka untuk seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi dengan masa pendaftaran hingga 20 Mei 2026.

Menurut keterangan Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap mengatakan, program ini menjadi langkah strategis untuk membekali pelaku usaha mikro agar memiliki kemampuan profesional. Langkah ini dinilai penting agar pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mempermudah pengelolaan usaha sehari-hari.

Ia juga berharap melalui pelatihan ini para pelaku UMKM dapat semakin mandiri, berkembang dan memiliki daya saing ditengah tantangan ekonomi serta perkembangan pasar digital yang terus berubah. “Bersama kita dorong UMKM Kabupaten Sukabumi naik kelas, mandiri, dan berdaya saing,” jelasnya.

Sebelumnya DKUKM Kabupaten Sukabumi telah menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Keuangan Usaha Mikro di Aula Kecamatan Gegerbitung pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026. Dalam kegiatan itu peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar pengelolaan keuangan usaha, mulai dari pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pengaturan arus kas, hingga penyusunan laporan keuangan yang sistematis.

Per 13 Mei 2026, Open Recruitment UMKM Naik Kelas Kabupaten Sukabumi dimulai. Lewat akun medsos resminya, DKUKM Kabupaten Sukabumi telah membuka pendaftaran untuk program pendampingan UMKM di Kabupaten Sukabumi agar naik kelas.

Pendaftaran dimulai dari tanggal 13 Mei sampai dengan tanggal 20 Mei 2026, proses seleksi wawancara akan dilakukan pada 22 dan 23 Mei 2026. Untuk tahap ini, kuota yang disediakan bagi 75 pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi.

Pelaku UMKM Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan sejumlah benefit, mulai dari Pendampingan Usaha, Pelatihan dari para Ahli berupa Materi dan Praktek, Sharing Session dan Konsultasi Bisnis, Peluang Akses Networking dan Promosi, Presentasi Bisnis dan Kompetisi, Sertifikat Halal, HKI, dan lain-lain secara gratis.

Syaratnya untuk peserta cukup simpel, yaitu UMKM Kabupaten Sukabumi ditunjukkan lewat KTP, Memiliki Izin Usaha (NIB) dan pernyataan bersedia untuk mengikuti program pendampingan ini selama 4 bulan.

“Pendaftarannya melalui link https://bit.ly/Umkmnaikkelaskabsmi2026, atau akses media sosial resmi DKUKM, instagram@dkukmkabsmi. (Deni Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *