Massa Aksi 2.6.26 Desak Realisasi Janji Politik dan Evaluasi Kinerja Pemkot Sukabumi

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Gelombang aspirasi masyarakat kembali mengemuka di Kota Sukabumi. Melalui Aksi 2.6.26 bertajuk “Sukabumi Menggugat”, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan sembilan tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi dalam unjuk rasa yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026).

Aksi tersebut diikuti berbagai elemen, mulai dari Forum Komunikasi Pengurus RT-RW Kota Sukabumi, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis, hingga mahasiswa.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi dan jajaran pemerintah daerah, massa menyampaikan sejumlah kritik terhadap pelaksanaan program pemerintahan serta realisasi berbagai janji politik yang dinilai belum terwujud secara optimal.

Dari unsur Forum Komunikasi Pengurus RT-RW Kota Sukabumi, terdapat lima poin tuntutan utama yang disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Pertama, mereka meminta Wali Kota mencabut pernyataan terkait legitimasi Forum Komunikasi Pengurus RT-RW yang dinilai telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengurus RT dan RW.

Kedua, massa mendesak realisasi Program P2RW mulai tahun ini dengan dukungan anggaran yang jelas, konkret, dan memiliki kepastian pelaksanaan.

Ketiga, mereka menagih pelaksanaan program Dana Abadi sebesar Rp10 juta per RT yang sebelumnya menjadi bagian dari janji politik, dengan mekanisme dan nomenklatur yang jelas.

Keempat, massa meminta adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Kelurahan dan berbagai dana kemasyarakatan lainnya, termasuk dana yang diperuntukkan bagi Karang Taruna.

Kelima, mereka menyoroti keterlambatan pencairan insentif lembaga kemasyarakatan dan meminta pemerintah daerah memastikan penyalurannya dapat dilakukan secara tepat waktu.

Selain lima tuntutan tersebut, elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam aksi juga menyampaikan empat poin gugatan tambahan.

Mereka menilai DPRD Kota Sukabumi perlu memperkuat fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf maupun Panitia Kerja TKPP. Massa bahkan mendesak penggunaan hak angket untuk mengungkap berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

Massa juga mendesak Wali Kota Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim kerja birokrasi maupun nonbirokrasi yang dianggap belum mampu menerjemahkan janji-janji politik ke dalam program pembangunan dan penganggaran daerah secara efektif.

Tuntutan berikutnya adalah pembubaran tim penasihat serta tim komunikasi percepatan pembangunan yang dinilai belum menunjukkan efektivitas dan manfaat yang signifikan bagi percepatan pembangunan daerah.

Sebagai poin terakhir, massa meminta Wali Kota Sukabumi menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. Dalam pernyataan sikapnya, massa memberikan tenggat waktu selama 30 hari untuk merespons dan merealisasikan tuntutan yang diajukan.

Aksi berlangsung dalam pengamanan ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Situasi selama penyampaian aspirasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Di lokasi aksi, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki tampak hadir dan bersiap menerima perwakilan massa untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan.

Aksi 2.6.26 “Sukabumi Menggugat” menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kritik, masukan, dan harapan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Berbagai tuntutan yang disuarakan mencerminkan harapan masyarakat agar program-program yang telah dijanjikan dapat direalisasikan secara nyata, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga Kota Sukabumi. (Deni Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *