SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja meluncurkan program “Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai”, Rabu (8/7/2026).
Program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal melalui pembentukan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di setiap kelurahan.
Peluncuran program yang berlangsung di Hotel Alaska itu diresmikan oleh Bobby Maulana. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, para asisten daerah, Inspektur Daerah, kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Sukabumi, serta 45 calon Agen Perisai yang akan bertugas di 33 kelurahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja sektor informal yang selama ini belum seluruhnya terlindungi.
“Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi menjadi kunci dalam mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Agen Perisai yang hadir hingga tingkat kelurahan, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi, mendaftar, sekaligus memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Alpian.
Ia menambahkan, Agen Perisai bukan sekadar mitra pemasaran, tetapi juga berperan sebagai edukator yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, hingga Surat Edaran mengenai perlindungan pekerja jasa konstruksi, ASN Peduli, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi pekerja rentan, serta rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 2027.
Menurut Bobby, di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pemerintah pusat, pembangunan harus tetap berjalan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, apabila setiap Agen Perisai mampu merekrut sekitar 200 pekerja mandiri, maka dalam enam bulan ke depan Kota Sukabumi berpotensi menambah hampir 30 ribu peserta baru. Capaian tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sekaligus meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Bobby juga mengajak seluruh camat dan lurah memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Agen Perisai di wilayah masing-masing. Menurutnya, para agen memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Dengan mengucapkan basmalah, Bobby Maulana secara resmi meluncurkan program “Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai” sebagai langkah nyata kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas dan menjangkau seluruh kelurahan di Kota Sukabumi.






