SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti kinerja PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) setelah realisasi laba bersih perusahaan hingga pertengahan 2026 dinilai jauh dari target yang telah ditetapkan. Legislator meminta manajemen melakukan pembenahan strategi bisnis dan mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan dari program subsidi pangan pemerintah.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, mengatakan target laba bersih Food Station pada 2026 sebesar Rp30,150 miliar sulit tercapai. Hingga pertengahan tahun, laba bersih yang berhasil dibukukan baru mencapai sekitar Rp2,813 miliar.
“Target laba bersih 2026 sebesar Rp30,150 miliar, tetapi realisasinya baru Rp2,813 miliar. Angka ini sangat jauh dari target. Namun, rancangan target laba bersih tahun 2027 justru ditetapkan sebesar Rp8,159 miliar,” kata Josephine dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Josephine, penyusunan target tersebut perlu dievaluasi agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi bisnis perusahaan. Ia mempertanyakan strategi yang akan diterapkan manajemen untuk mencapai target baru ketika target tahun berjalan saja belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Persoalan tersebut sebelumnya juga disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta saat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 30 Juli 2026.
Selain capaian laba, Josephine mengkritik struktur pendapatan Food Station yang dinilai masih bergantung pada margin dari program Public Service Obligation (PSO) atau penyaluran pangan bersubsidi yang dibiayai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program subsidi pangan memang merupakan bagian dari tugas pelayanan publik BUMD. Namun, sebagai perusahaan daerah, Food Station juga dituntut mampu mengembangkan lini bisnis komersial agar menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan meningkatkan kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program subsidi pangan memang merupakan kewajiban. Tetapi sebagai BUMD, Food Station harus mampu berinovasi untuk meningkatkan laba bersih dan memberikan dividen yang lebih optimal bagi PAD,” ujarnya.
Sebagai solusi, Josephine mendorong Food Station memperluas pasar komersial melalui diversifikasi produk dan penguatan jaringan pemasaran langsung kepada konsumen. Salah satu potensi yang dinilai dapat dikembangkan adalah memperluas distribusi produk ke kawasan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun hunian milik BUMD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia juga mengusulkan penempatan tenaga pemasaran di kawasan hunian tersebut agar produk-produk Food Station lebih mudah menjangkau masyarakat sekaligus meningkatkan penjualan di luar program penugasan pemerintah.
Menurut Josephine, langkah tersebut penting agar Food Station tidak terus bergantung pada pendapatan dari program subsidi, melainkan mampu membangun bisnis yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap keuangan daerah.***





