Tiga Pejabat Baru di Lingkungan DKUKM dalam Mutasi di Pemerintah Kabupaten Sukabumi 

SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Tiga pejabat Dinas Koperasi dan UKM dilantik bersama ratusan pejabat eselon III/a, III/b, dan IV dalam mutasi terbaru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dalam pelantikan bersama di alun-alun gadobangkong Palabuhanratu, Senin 10 Agustus 2026, Bupati Sukabumi menegaskan pentingnya profesionalisme dan loyalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Asep menghimbau seluruh pejabat untuk menjaga integritas. Ia menegaskan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas berupa demosi atau pencopotan jabatan bagi pejabat yang dinilai tidak andal dalam menjalankan tugas. “Kalau tidak andal, saya akan melakukan demosi,” katanya dilansir dari keterangan resmi Pemkab Sukabumi.

Selama kepemimpinannya, lanjut Asep, tercatat sudah ada sekitar lima pejabat yang didemosi dan beberapa pegawai dikenakan sanksi pemecatan akibat pelanggaran disiplin. Menurutnya tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan ASN benar-benar menjalankan fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Jadi hari ini, raja itu masyarakat. Masyarakat adalah raja yang betul-betul harus dilayani dengan baik oleh kita,” tambahnya.

Ia menjamin seluruh proses penetapan jabatan telah mengacu pada sistem merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan integritas ASN. “Tidak ada jual beli jabatan di pemerintah daerah. Tidak ada titip-titip menitip, dan tidak ada kompromi transaksional dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Asep menyebut proses penetapan jabatan telah melalui tahapan yang terukur dan mengacu pada regulasi manajemen ASN. “Keputusan akhir yang saya ambil sebagai Bupati adalah bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral saya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan warga Kabupaten Sukabumi untuk memastikan bahwa orang yang tepat duduk di posisi yang tepat,” ujarnya.

Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik menjaga disiplin dan integritas serta memegang teguh nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Selain itu, para pejabat diminta tetap mampu memberikan pelayanan publik yang optimal meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Justru dalam keterbatasan inilah kapasitas kepemimpinan, integritas dan kreativitas kita diuji,” pungkasnya.

Dalam mutasi terbaru tersebut, ada 3 nama menduduki jabatan baru di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi. Virli Virliana dengan jabatan baru sebagai Sekretaris DKUKM; Dikdik Supriadi sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro DKUKM, dan Erni Herawati sebagai Kepala UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) DKUKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *