Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, NCW Titip 5 Harapan

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA,  – Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Pergantian pucuk pimpinan Polri ini mendapat perhatian dari National Corruption Watch (NCW).

NCW berharap Suyudi mampu membawa perubahan di tubuh Polri. Terutama dalam hal integritas, penegakan hukum, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna mengatakan, pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian pejabat. Kepemimpinan baru dinilai akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Ini ujian kepemimpinan di tengah kondisi keamanan yang menuntut kecermatan, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional,” kata Hanifa dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Tantangan Polri Semakin Kompleks

Menurut Hanifa, tantangan yang dihadapi Polri semakin beragam. Tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga kejahatan yang berkembang mengikuti teknologi.

Beberapa di antaranya adalah peredaran narkotika, kejahatan siber, kejahatan ekonomi, pencucian uang hingga persoalan yang muncul di ruang digital.

Karena itu, NCW berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat kemampuan Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan tersebut.

Suyudi sendiri memiliki pengalaman di bidang reserse dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga memaparkan sejumlah agenda transformasi Polri, termasuk penguatan kelembagaan dan efektivitas struktur organisasi.

NCW Soroti Pemberantasan Korupsi

Selain persoalan keamanan, NCW meminta pemberantasan korupsi menjadi perhatian dalam kepemimpinan Suyudi.

Hanifa mengatakan, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya dilihat dari jumlah perkara yang berhasil diungkap.

Menurut dia, masyarakat juga melihat bagaimana hukum diterapkan secara konsisten, termasuk ketika perkara melibatkan anggota aparat penegak hukum.

“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun dari angka pengungkapan. Ia dibangun dari konsistensi: siapa pun pelakunya, hukum harus tegak tanpa tebang pilih,” ujarnya.

NCW juga menilai digitalisasi pelayanan dan pemangkasan birokrasi merupakan langkah yang perlu dilanjutkan.

Namun, pembenahan pelayanan tersebut harus diikuti dengan perbaikan tata kelola internal Polri.

Ini 5 Harapan NCW untuk Kapolri Suyudi

NCW kemudian menyampaikan lima harapan kepada Suyudi Ario Seto setelah mendapat persetujuan DPR sebagai Kapolri.

Pertama, membersihkan internal Polri. NCW meminta reformasi dilakukan mulai dari proses rekrutmen, promosi jabatan hingga pengawasan internal. Semua proses tersebut diharapkan terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kedua, memberantas korupsi tanpa kompromi. NCW meminta penegakan hukum tetap berjalan apabila perkara korupsi melibatkan anggota Polri. Kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan juga diharapkan semakin diperkuat.

Ketiga, mengembalikan polisi sebagai pengayom masyarakat. Penggunaan kekuatan oleh aparat diminta tetap dilakukan secara proporsional, termasuk ketika menghadapi aksi unjuk rasa.

Keempat, meningkatkan profesionalisme Polri. NCW menilai persoalan narkotika, judi daring, kejahatan siber hingga pencucian uang membutuhkan kemampuan kepolisian yang semakin baik.

Kelima, menjaga netralitas Polri. NCW mengingatkan agar Polri tetap menjalankan tugas sebagai alat negara dan tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Hanifa mengatakan kritik dan harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap institusi kepolisian.

“Polri adalah institusi konstitusional yang dibutuhkan bangsa. Justru karena itu, kritik harus disampaikan dengan bahasa yang menjaga integritas, bukan merendahkan lambang negara,” katanya.

Menurut Hanifa, masyarakat tidak membutuhkan polisi yang sempurna. Yang dibutuhkan adalah institusi yang dapat diandalkan, berani menindak pelanggaran dan mampu menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.

“Jika kepemimpinan baru mampu mengubah polemik menjadi keteladanan, pergantian Kapolri hari ini akan dikenang bukan karena kecepatannya, melainkan karena hasilnya: rasa aman yang nyata dan hukum yang kembali bermartabat,” ujar Hanifa.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *