SINARPAGI NEWS.COM, JAKARTA – Keluhan warga Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, soal tumpukan sampah yang tak diangkut selama hampir dua bulan akhirnya mendapat respons. Setelah menyampaikan laporan kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, sampah yang mengganggu kenyamanan penghuni itu akhirnya diangkut.
Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh warga kepada Josephine, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Warga pun menyampaikan rasa syukur setelah sampah yang lama menumpuk di lingkungan rusun akhirnya dibersihkan.
“Alhamdulillah sampah yg menumpuk hampir 2 bulan akhirnya diangkat,” tulis warga dalam pesan kepada Josephine pada 14 Oktober 2026.
Sebelumnya, warga lebih dulu mengadukan persoalan tersebut karena tumpukan sampah tak kunjung diangkut. Kondisi itu membuat warga berharap ada tindak lanjut agar lingkungan tempat tinggal mereka kembali bersih dan nyaman.
“Sore Bu, maaf ganggu waktunya. Saya salah satu warga Rusun Jatinegara Kaum mengalami kendala sampah menumpuk, mohon tindak lanjut bu,” tulis warga dalam pesan pengaduannya.
Penanganan keluhan tersebut menjadi kabar melegakan bagi penghuni rusun. Pasalnya, sampah yang dibiarkan menumpuk dalam waktu lama bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Meski persoalan tersebut akhirnya tertangani, pengangkutan sampah secara rutin tetap menjadi pekerjaan penting. Jangan sampai warga kembali menghadapi masalah serupa akibat keterlambatan pengangkutan.
Persoalan sampah memang masih menjadi perhatian di wilayah Jakarta Timur. Pada 8 Oktober 2026, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar rapat monitoring dan evaluasi pengolahan sampah untuk periode Mei hingga September 2026.
Berdasarkan informasi resmi pemerintah kota, sebagian besar wilayah melaporkan penurunan volume sampah. Upaya pengurangan dilakukan melalui pengolahan dari sumbernya, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik mulai dari rumah tangga hingga tingkat RT dan RW.
Namun, upaya mengurangi volume sampah perlu dibarengi dengan pelayanan pengangkutan yang teratur. Sebab, sampah yang tidak segera diangkut berpotensi kembali menumpuk dan mengganggu aktivitas warga.
Sebelumnya, pada Juni 2026, tumpukan sampah liar di Jalan Raya Cakung Barat, tepatnya di samping Rusun Albo, juga menjadi sorotan. Sampah di lokasi tersebut dilaporkan membentang sepanjang sekitar 50 meter.
Pembersihan dilakukan jajaran Kecamatan Cakung bersama sejumlah unsur terkait, dengan dukungan armada dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
Kasus di Rusun Jatinegara Kaum menjadi pengingat bahwa laporan warga perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut. Selain penanganan saat masalah muncul, pengawasan serta evaluasi pelayanan kebersihan juga diperlukan agar tumpukan sampah tidak kembali menghantui warga.**






