SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja gabungan untuk membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan rapat gabungan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan anggaran daerah melalui koordinasi antara unsur legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, hasil evaluasi pemerintah provinsi menjadi bahan pembahasan untuk menyelaraskan rancangan perubahan APBD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi terkait hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., jajaran anggota Banggar DPRD, serta perwakilan BPKAD, Bapenda, Sekretariat DPRD, Bapperida, dan unsur TAPD.
Melalui tahapan ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat koordinasi dalam penyempurnaan Perubahan APBD 2026 agar proses penganggaran berjalan tertib, sesuai prosedur, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.






