SINARPAGINEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi didorong meningkatkan kinerja usaha dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp20 miliar pada 2027, dari kontribusi saat ini yang berada di kisaran Rp11,4 miliar.
Dorongan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dan Perumda TJM, Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengatakan peningkatan kontribusi tersebut diharapkan dapat dicapai melalui optimalisasi pendapatan dan penguatan kinerja perusahaan, meskipun pada 2027 tidak terdapat alokasi penyertaan modal daerah baru bagi BUMD.
Menurut Hera, kebijakan tanpa penyertaan modal baru tersebut telah ditetapkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
“Penyertaan modal untuk BUMD pada 2027 tidak ada karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS,” ujarnya.
Meski demikian, Perumda TJM diharapkan tetap mampu mengembangkan kinerja bisnis agar menghasilkan pendapatan yang lebih optimal. Peningkatan tersebut diharapkan berdampak pada kenaikan dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah.
Hera menyebutkan, Komisi III mendorong agar kontribusi Perumda TJM yang saat ini sekitar Rp11,4 miliar dapat ditingkatkan menjadi Rp20 miliar pada 2027.
“Kami mendorong target Rp20 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai sehingga dividen yang disetorkan turut meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Peningkatan kontribusi tersebut menjadi tantangan bagi Perumda TJM untuk memperkuat efisiensi dan produktivitas usaha, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Dengan kinerja usaha yang semakin optimal, Perumda TJM diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.






