SINARPAGINEWS.COM, KOBAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Satuan Tugas (Satgas) Bina Marga membersihkan dan mengangkut endapan sedimen dari saluran drainase di Jalan Masjid, Kecamatan Kumai, Kamis (29/10). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan jalan serta mencegah material hasil pengerukan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Pembersihan dilakukan dengan mengeruk endapan lumpur di dalam saluran, kemudian mengangkut material tersebut agar tidak menumpuk di bahu jalan. Endapan yang dibiarkan dapat mengotori badan jalan, menimbulkan debu saat kering, serta mempersempit ruang gerak pengendara.
Koordinator Tim Satgas Bina Marga DPUPR Kobar, Aldio, mengatakan pembersihan dan pengangkutan sedimen dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sedimen Jalan Masjid kita bersihkan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Aldio saat memimpin proses pengangkutan di lapangan.
Melalui penanganan tersebut, DPUPR Kobar berupaya menjaga kebersihan lingkungan jalan sekaligus memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengendara maupun pejalan kaki yang melintasi kawasan Jalan Masjid, Kumai. (Gusti/Kobar)






