Terhubung dengan Interpol di 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional melalui I-GHAS 24/7

SINARPAGINEWS.COM JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu-pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi secara lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Peluncuran aplikasi I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara Polri dan Imigrasi dalam menangani kejahatan lintas negara.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik inisiatif Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tersebut. Menurutnya, sistem ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi petugas di berbagai wilayah perlintasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Ia menegaskan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi dan sistem informasi yang akurat. Hal tersebut penting untuk mendeteksi serta mencegah berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dari pintu masuk Indonesia.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

Melalui platform tersebut, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta koordinasi penanganan buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, pemanfaatan teknologi ini menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

Ke depan, pengembangan I-GHAS 24/7 direncanakan mencakup integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik yang ditargetkan pada 2027.

Hendarsam berharap, integrasi teknologi dan pertukaran data tersebut dapat semakin memperkuat pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *