SINARPAGINEWS.COM CURUP – Tim Puslitbang Polri dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.Ik melakukan sosialisasi tentang bahaya kejahatan siber di Aula Wijaksana Polres Rejang Lebong. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 18 Februari 2025 pukul 13.30 WIB sampai 16.00 WIB.

Kegiatan itu diikuti Kanit Tipikor, Kasat Reskrim, Kasi Humas, dari Polda Bengkulu, Ibu Bayangkari, SMSI Rejang Lebong, Dispora, Kemenag, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, serta tokoh agama.
Tim Puslitbang Polri melakukan sosialisasi serta penelitian tentang strategi melindungi masyarakat dari bahaya kejahatan siber melalui media online.
“Terdapat empat jenis kejahatan di media online, yaitu judi online, perdagangan perempuan dan anak, berita hoax dan penipuan melalui media online. Kegiatan hari ini dari Pusat Litbang Polri bertujuan untuk mengurangi kasus judi online, penipuan, dan lain sebagainya,” ujar Waka Polres Kompol Tekad Parmo, SH.
Sementara itu tim Pusat Litbang Polri menjelaskan mengenai bahaya kejahatan di media online baik di kalangan masyarakat maupun Kepolisian. Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk mengamati sejauh mana langkah Polri dan media dalam mengedukasi masyarakat tentang kejahatan siber di media online, khususnya di masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Salah satu pemateri Dr Sarah mengharapkan ada kolaborasi dari semua unsur untuk mencegah dan menangkal kejahatan melalui media online khususnya judi online, perdangan perempuan dan anak serta berita hoak dan penipuan online.
” Banyak masyarakat kita yang menjadi korban dari kejahatan siber ini,” kata Sarah.
Bahkan Sarah mengharapkan kedepan agar ada desa mungkin juga RT atau RW yang sadar siber. Maksudnya desa itu lebih fokus mengedukasi masyarakat akan bahaya dari kejahatan siber melalui media online. (Iju)






