SINARPAGINEWS.COM, MAJALENGKA, – Marak robohnya bangunan Sekolah di Kabupaten Majalengka telah menjadi masalah yang terus menerus terjadi setiap tahun. Kejadian ini menimpa beberapa sekolah di daerah, seperti SMPN 1 Sindawangi, SDN 2 Teja Rajagaluh, dan SDN Bongas Kulon 3. Hal ini tentu menjadi sorotan publik dan menciptakan keprihatinan yang mendalam bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H.Rona Firmansyah, mengecam keras kejadian tersebut dengan menyebutnya sebagai “aib Majalengka”. Menurutnya, penyebab robohnya bangunan sekolah tersebut bukanlah karena faktor alam atau cuaca, melainkan akibat dari kualitas bahan dan pekerjaan yang buruk. Hal ini merupakan bukti dari ketidak mampuan pihak dinas dan rekanan dalam menjaga kualitas bangunan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para siswa dan siswi.
Rona Firmansyah juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait, baik dari dinas maupun rekanan yang terlibat dalam pembangunan. Menurutnya, tindakan tersebut telah merugikan negara dan mencoreng reputasi daerah Majalengka. Ia juga menekankan pentingnya standar kelayakan dalam pembangunan bangunan sekolah, yang seharusnya dapat bertahan selama minimal 15 tahun. Namun kenyataannya, beberapa bangunan hanya mampu bertahan dalam waktu singkat, bahkan ada yang roboh hanya dalam beberapa hari setelah selesai dibangun.
Ia menambahkan, ” Seharusnya pengerjaan bangunan sekolah memiliki standar kelayakan selama 15 tahun, namun fakta yang didapatkan beberpa bangunan hanya memiliki kelayakan selama 2 tahun, bahkan yang bulan kemarin di SMPN 1 Sindawangi hanya beberapa hari sudah ambruk, dan tentunya sanksi bagi rekanan yang tidak bertanggung jawab yang akan dihadapkan adalah pidana, ada korupsi yang besar yah kita tidak tahu dari mana”. Tambahnya
Kasus robohnya bangunan sekolah di Kabupaten Majalengka merupakan cerminan dari ketidak profesionalan dalam penanganan pembangunan infrastruktur pendidikan. Hal ini tidak hanya menjadi masalah publik, namun juga menciptakan kerugian finansial yang besar bagi negara dan masyarakat. Langkah tegas dan sanksi yang adil harus segera diterapkan kepada pihak yang tidak bertanggungjawab, untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah Majalengka dapat berjalan dengan baik dan memberikan tempat yang aman bagi para siswa dan siswi untuk belajar dan berkembang.(Yudhistira)






