SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menggandeng Komisi X DPR RI menggelar kegiatan Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan di Convention Hall Bahari Inn Hotel, Kota Tegal, Sabtu (30/8/2025).
Acara diikuti 100 peserta yang terdiri dari budayawan, komunitas menulis, hingga masyarakat umum. Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Dr. Dora Amalia, serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Dwi Laily Sukmawati.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Tegal. Menurutnya, bahasa Tegal termasuk salah satu dari 25 bahasa daerah yang masih berstatus aman, meski jumlah penggunaannya mulai bergeser.
“Bahasa Tegal kini bukan hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan ke ranah sastra. Salah satu inovasi nyata adalah adanya terjemahan Al-Quran dalam bahasa Tegalan,” ujar Fikri.
Fikri juga menambahkan pihaknya akan menginisiasi diskusi dengan komunitas budaya dari Cirebon dan Banyumasan untuk memperkuat pengembangan bahasa daerah.
Sementara itu, Dr. Dora Amalia menjelaskan bahwa bahasa Jawa dialek Tegal masih tergolong aman, namun generasi muda semakin jarang menggunakannya di luar ranah keluarga. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Senada, Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, menegaskan perlunya langkah konkret agar bahasa Tegalan tetap hidup. “Salah satu upaya yang kami lakukan adalah penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Dialek Tegal,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga bahasa daerah, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.(Hid/SPN)






