Bahas SPMB 2025 SD-SMP, Komisi III DPRD Gelar RDP Dengan Disdikbud Kota Sukabumi

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI- Bahas SPMB 2025 jenjang Paud, SD dan SMP, Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

Hearing tersebut digelar untuk membahas tentang kesiapan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang Paud, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026 di Kota Sukabumi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto mengatakan, kegiatan hearing ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengundang Dinas Pendidikan beserta Forum Komunikasi Sekolah-sekolah Negeri di Kota Sukabumi, dan juga para kepala sekolah. Untuk membahas tentang permasalahan yang ada di sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP, dan juga masalah persiapan SPMB yang akan segera dimulai,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah regulasi baru terkait SPMB yang dinilai lebih ketat dibanding sebelumnya.

“Aturan-aturan yang dibuat sekarang ini memang lebih ketat daripada yang terdahulu, dan kita sepakat untuk melaksanakannya sebagaimana aturannya,” tandasnya.

Peserta RDP Komisi III DPRD Kota Sukabumi terkait persiapan SPMB 2025. | Foto: Humas DPRD Kota Sukabumi.

Diketahui pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP tahun ini mengusung empat jalur pendaftaran, yakni jalur afirmasi (20%), jalur prestasi (25%), jalur mutasi (5%) dan jalur domisili (50%). Adapun tahapan pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang.

Tahap 1 (16–19 Juni 2025) untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sedangkan tahap 2 dimulai dari tanggal 23–26 Juni 2025, ini khusus untuk jalur domisili.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website kotasukabumi.demo.spmb.id (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *