SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI – Menata masa depan sebuah kota tidak hanya dimulai dari pembangunan fisik, tetapi juga dari perencanaan ruang yang matang. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi terus memantapkan langkah melalui rapat finalisasi Rencana Pola Ruang dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen tata ruang yang nantinya akan menjadi acuan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam prosesnya, Bappeda melibatkan berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait guna membahas dan menyepakati rencana pola ruang sebagai kerangka tata guna lahan yang selaras dengan berbagai aspek pembangunan. Mulai dari perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, pengembangan ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam pembahasan tersebut.
Dikutip dari akun media sosial resmi Bappeda Kota Sukabumi, finalisasi revisi RTRW ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang adaptif terhadap dinamika perkembangan wilayah. Dengan demikian, arah pembangunan Kota Sukabumi ke depan dapat berlangsung lebih terukur dan memiliki landasan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan serta peluang yang terus berkembang.
Lebih dari sekadar pengaturan tata guna lahan, revisi RTRW menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memiliki daya saing, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sebab, kota yang tumbuh dengan perencanaan yang baik akan memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang secara berkelanjutan di masa mendatang. (Adv)





