SINARPAGINEWS.COM REJANG LEBONG — Belanja makan dan minum ( Makmin) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Dicurigai ada penyimpangan. Soalnya dalam setahun anggaran 2024 untuk kegiatan itu dialokasikan APBD Rp 1,2 miliar lebih. Diduga dalam hal pelaporan ada belanja yang diduga fiktif.
Benarkah Makmin itu ada yang fiktif? Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Drs Noprianto, MM mengatakan itu data awal perencanaan anggaran. ” Dana itu tidak terserap 100 persen. Itu juga sedang diperiksa BPK. PPTKnya ibuk Comel ( Emilia),” demikian Noprianto.
Hampir senada PPTK Emilia mengatakan anggaran itu tidak dibelanjakan 100 perse. ‘” untuk ngasih makan 750 orang pelatihan 3 bulan. Kami siap mempertanggungjawabkannya. Idak galo Kito belanjokan, sekitar Rp 500 juta lebih yang dibelanjakan itu,” kata Emilia biasa disapa Comel.
Sementara itu menurut Deki, pemerhati korupsi di Provinsi Bengkulu kuat dugaan belanja makan dan minum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong itu ada laporan yang fiktif. Soalnya jika melihat dari data pembelanjaan makan minum sampai dua kali pengadaannya yakni tahap pertama Rp 946 juta lebih dan kedua Rp 270 juta lebih. “Masa sampai Rp 1,2 miliar,” ujar Deki.
Lanjut Deki, belanja Makmin Rp 946 juta untuk berbagai kegiatan yang pesertanya juga diduga dimark up atau ditambah. ” Yang Rp 270 juta untuk Makmin jamuan tamu. Apalagi kalau ditambah sovenir Rp 154 juta lebih. Kita pelajari lagi lengkap baru kita serahkan ke APH untuk diusut tuntas. Kita curiga” demikian Deki. (Ish)






