Belasan Kades Antar Waktu Resmi Dilantik, Bupati Minta Jalankan Tugas Dengan Penuh Tanggungjawab 

 

SINARPAGINEWS.COM, Brebes – Sebanyak 14 Kepala Desa Antar Waktu resmi dilantik oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, di Pendopo Brebes, Senin (20/4/2026). Pelantikan ini menandai keberlanjutan roda pemerintahan desa sekaligus penguatan peran desa dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Paramitha menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, kepala desa diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Ia menjelaskan, kepala desa antar waktu merupakan hasil musyawarah desa yang mengedepankan prinsip demokrasi melalui kebersamaan dan mufakat. Kepala desa juga berperan sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.

“Selain mengelola pemerintahan desa, kepala desa juga harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah pusat dan daerah secara efektif,” ujarnya.

Paramitha menambahkan, masa jabatan kepala desa antar waktu hanya melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Para kades diharapkan dapat meneruskan program yang telah berjalan.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif. Selain itu, pembangunan desa harus selaras dengan kebijakan daerah, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan peningkatan pendapatan daerah.

Di akhir sambutannya, Paramitha mengajak seluruh kepala desa menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat persatuan masyarakat dengan menjalankan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Adapun 14 kepala desa yang dilantik berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes, di antaranya Desa Bentar, Indrajaya, Sisalam, Kluwut, Cipelem, Randusari, Ciampel, Jatimakmur, Songgom, Batursari, Plompong, Benda, Pamulihan, dan Pende.(Hid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *