Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tutup Pertemuan

SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) yang diwakili oleh Sekretaris Dinas P5A, Selamat Peringatan Harefa, SE., secara resmi menutup Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam rangka penyusunan Nota Kesepahaman Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.

Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 18 hingga 20 November 2025, dan dipusatkan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Kamis (20/11/2025).

Dalam arahannya Sekretaris Dinas P5A mengatakan penyusunan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadirkan layanan perlindungan yang terpadu, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Integrasi layanan, menurutnya, menjadi kunci dalam memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkesinambungan. Kata dia.

Beliau juga mengapresiasi komitmen seluruh perangkat daerah, lembaga vertikal, maupun mitra terkait yang telah berpartisipasi aktif selama proses pembahasan berlangsung. Kolaborasi yang terbangun dinilai sebagai modal penting bagi terbentuknya mekanisme kerja bersama yang lebih solid di tahun 2025.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan koordinasi antar instansi, sehingga upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli semakin efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Narasumber pada kegiatan ini ialah Panitera Muda Pengadilan Negeri Kota Gunungsitoli, Anuar Gea, S.H., M.H., serta Manager PKPA Cabang Nias, Chairidani Purnamawati, S.H., M.H.(al)
Pemerintah Kota Gunungsitoli Laksanakan Workshop Ketenagakerjaan Inklusif

 

SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI-
Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eko Aryanto T. Zebua, S.Kom, M.Si, menghadiri kegiatan workshop ketenagakerjaan inklusif yang dilaksanakan di Museum Pusaka Nias, Kamis (20/11/2025).

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa hadirnya workshop ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh pekerjaan, penghidupan yang layak, kesempatan yang sama, serta perlindungan dari diskriminasi di tempat kerja.

Oleh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *